Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB

Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Dikatakan MLR, kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan BPKP dimana menurutnya saat itu memang belum dilengkapi bukti. Tapi setelah dipanggil Kejagung, dirinya menjelaskan semuanya lengkap dengan bukti-bukti. Karena tidak pernah dipanggil lagi, MLR pun merasa masalah tersebut sudah selesai.
Menyinggung kalau dana bagi hasil senilai Rp 11 Miliar yang dikelola Dispenda masuk rekening pribadi, MLR membantah tuduhan tersebut. Menurut MLR, dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Hanya saja MLR tidak merincikan dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk bantuan apa saja.(sr/ros)
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia