Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB
Dikatakan MLR, kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan BPKP dimana menurutnya saat itu memang belum dilengkapi bukti. Tapi setelah dipanggil Kejagung, dirinya menjelaskan semuanya lengkap dengan bukti-bukti. Karena tidak pernah dipanggil lagi, MLR pun merasa masalah tersebut sudah selesai.
Menyinggung kalau dana bagi hasil senilai Rp 11 Miliar yang dikelola Dispenda masuk rekening pribadi, MLR membantah tuduhan tersebut. Menurut MLR, dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Hanya saja MLR tidak merincikan dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk bantuan apa saja.(sr/ros)
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah