Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil

Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Dikatakan MLR, kasus dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan  BPKP dimana menurutnya saat itu memang belum dilengkapi bukti. Tapi setelah dipanggil Kejagung, dirinya menjelaskan semuanya lengkap dengan bukti-bukti. Karena tidak pernah dipanggil lagi, MLR pun merasa masalah tersebut sudah selesai.

Menyinggung kalau dana bagi hasil senilai Rp 11 Miliar yang dikelola Dispenda masuk rekening pribadi, MLR membantah tuduhan tersebut. Menurut MLR, dana bagi hasil itu dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Hanya saja MLR tidak merincikan dana miliaran rupiah itu dialokasikan untuk bantuan apa saja.(sr/ros)


MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News