Jadi Tersangka, Sekretaris PAN Muna Dipecat
Senin, 27 Mei 2013 – 18:39 WIB
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya, jika ada kader tersangkut proses hukum dan sudah menjadi tersangka maka secara otomatis akan dibebastugaskan dari jabatan partai.
"Kalau yang bersangkutan tersangka, ya dipecat," kata Nur Alam seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/5).
Pernyataan pria yang juga gubernur Sulawesi Tenggara ini berkaitan dengan proses hukum yang dihadapi Ikhlas. Kader PAN itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Muna atas dugaan pembunuhan Wakil Ketua PAN Muna, La Ode Alimuddin Kunsi.
Alimuddin tewas setelah bertengkar dengan Ikhlas soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Pemilu 2014, Rabu (22/5) lalu. Korban diduga dianiaya menggunakan balok kayu di Rumah PAN di Raha, Muna.
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa