Jadi Tersangka, Sekretaris PAN Muna Dipecat
Senin, 27 Mei 2013 – 18:39 WIB

Jadi Tersangka, Sekretaris PAN Muna Dipecat
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya, jika ada kader tersangkut proses hukum dan sudah menjadi tersangka maka secara otomatis akan dibebastugaskan dari jabatan partai.
"Kalau yang bersangkutan tersangka, ya dipecat," kata Nur Alam seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/5).
Pernyataan pria yang juga gubernur Sulawesi Tenggara ini berkaitan dengan proses hukum yang dihadapi Ikhlas. Kader PAN itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Muna atas dugaan pembunuhan Wakil Ketua PAN Muna, La Ode Alimuddin Kunsi.
Alimuddin tewas setelah bertengkar dengan Ikhlas soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Pemilu 2014, Rabu (22/5) lalu. Korban diduga dianiaya menggunakan balok kayu di Rumah PAN di Raha, Muna.
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung