Jadi Tersangka, Sepantasnya RJ Lino Diberhentikan

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) mendesak pemerintah segera menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo II. Salah satunya, menghentikan pemberangusan serikat pekerja yang gencar dilakukan manajemen Pelindo II bersama-sama manajemen JICT.
"Karena dengan ditetapkannya Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka pengadaan barang oleh KPK, membuktikan bahwa ada ketidakberesan manajemen di BUMN pelabuhan tersebut," ujar Ketua SP JICT Nova Hakim, Minggu (20/12).
Nova mengemukakan desakannya, karena patut diduga pemberangusan serikat pekerja dilakukan lewat cara mem-PHK karyawan yang melakukan aksi unjukrasa. Padahal aksi dilakukan untuk menyelamatkan aset negara.
"Karyawan Pelindo II dan 38 karyawan outsourcing yang mengalami PHK agar dipekerjakan kembali. Selain itu mencabut mutasi dan demosi sepihak terhadap puluhan Karyawan JICT," ujarnya.
SP JICT kata Nova, juga mengimbau karyawan kontrak dan outsourcing di Pelindo II dan JICT yang mengerjakan core business, diangkat menjadi karyawan tetap sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU/XII/2014.
"Demi menghormati DPR sebagai lembaga tinggi negara dan proses hukum yang sedang berjalan, sudah sepantasnya RJ Lino segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II," ujar Nova.(gir/jpnn)
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) mendesak pemerintah segera menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo II.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan