Jadi Tersangka, Sjahril Djohan Langsung Ditahan
Rabu, 14 April 2010 – 19:40 WIB
Jadi Tersangka, Sjahril Djohan Langsung Ditahan
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan. Syahril disangka terlibat penyuapan terhadap oknum anggota polisi, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Yang jelas, ujar Edward, semua nama yang disebut SJ bakal diperiksa untuk dimintai keterangan. "Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Penetapan status tersangka terhadap Sjahril Djohan itu juga langsung dilanjutkan dengan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan, Sjahril ditahan di Mabes Polri. "Terhitung mulai pukul 17.00 (wib) hari ini, saudara Sjahril Djohan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (14/4) petang.
Meski disangka dengan pasal penyuapan, namun Edward tak menyebut siapa saja pejabat Polri yang disuap SJ. Alasannya, penyebutan itu dikhawatirkan dapat mengganggu jalanya penyidikan. Namun Edward memastikan bahwa dengan penetapan SJ sebagai tersangka itu maka akan ada banyak pihak terutama dari Polri yang terlibat. "Ini akan berlanjut terus karena banyak nama yang disebutkan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat