Jadi Tersangka, Sjahril Djohan Langsung Ditahan
Rabu, 14 April 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan. Syahril disangka terlibat penyuapan terhadap oknum anggota polisi, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Yang jelas, ujar Edward, semua nama yang disebut SJ bakal diperiksa untuk dimintai keterangan. "Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Penetapan status tersangka terhadap Sjahril Djohan itu juga langsung dilanjutkan dengan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan, Sjahril ditahan di Mabes Polri. "Terhitung mulai pukul 17.00 (wib) hari ini, saudara Sjahril Djohan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (14/4) petang.
Meski disangka dengan pasal penyuapan, namun Edward tak menyebut siapa saja pejabat Polri yang disuap SJ. Alasannya, penyebutan itu dikhawatirkan dapat mengganggu jalanya penyidikan. Namun Edward memastikan bahwa dengan penetapan SJ sebagai tersangka itu maka akan ada banyak pihak terutama dari Polri yang terlibat. "Ini akan berlanjut terus karena banyak nama yang disebutkan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat