Jadi Tersangka, Sjahril Djohan Langsung Ditahan
Rabu, 14 April 2010 – 19:40 WIB
Ditambahkan pula, meskipun alur dana suap itu sulit dibuktikan namun pengakuan Sjahril Djohan bahwa telah menjanjikan sejumlah uang kepada penyidik Polri dapat dikenai pasal korupsi. Pasalnya, janji itu memiliki dampak terhadap hasil atas penanganan perkara.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan Sjahril Djohan (SJ) sebagai tersangka. Ia, disebut terlibat dalam merekayasa penanganan kasus Gayus Tambunan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat