Jadi Tersangka, Suami Kades Pembuang Bayi & Selingkuhannya Langsung Ditahan
Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.
Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya.
Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tetapi tak menemukan orang tersebut.
Gagal percobaan pertama keduanya lalu berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan.
Ada tujuh kapsul yang diminum oleh WY, masing-masing obat diminum satu kapsul tiap satu jam.
Di jam ke delapan obat terakhir dimasukkan dalam kemaluan WY.
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.
Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram, panjang 40 cm pada Senin (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Riyanto, 45, suami Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, pelaku pembuangan bayi di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel