Jadi Tersangka, Suami Kades Pembuang Bayi & Selingkuhannya Langsung Ditahan
Kamis, 23 Maret 2023 – 22:40 WIB
Kelahiran bayi itu terjadi di rumah WY di Desa Mayangan Kecamatan Ngantru.
Lalu Riyanto membungkus bayi dengan kain batik dan dimasukkan dalam kardus.
Dengan mengendarai mobil, Riyanto lalu membawa bayi tersebut ke persawahan di Dusun Genengan Desa Pojok Kecamatan Ngantru.
Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi nahas itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya.
Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.(antara/jpnn)
Riyanto, 45, suami Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, pelaku pembuangan bayi di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel