Jadi Tersangka Suap, 4 Anggota FPD DPRD Sumut Akan di PAW
Selasa, 03 April 2018 – 21:39 WIB

Plt Ketua Umum Partai Demokrat Sumut Heri Zulkarnaen (tengah). Foto: sumutpos/jpg
Dari 38 anggota DPRD tersebut 10 di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan hingga saat ini di mana 4 di antaranya merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut.
Mereka adalah Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Arifin Nainggolan dan Tiaisah Ritonga. (krm)
Partai Demokrat Sumut meminta empat kadernya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk segera mundur dari DPRD Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak