Jadi Tersangka Suap, Bupati Muara Enim Dipecat Demokrat
jpnn.com, KAYUAGUNG - Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AY), yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Muara Enim, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumsel pun memecat Ahmad Yani setelah ditetapkan sbagai tersangka.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
“Siapapun dari kader partai Demokrat yang tersandung kasus hukum akan dipecat dari keanggotaan partai,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ir H Ishak Mekki.
Menurut mantan Wakil Gubernur Sumsel, para kader ini khususnya yang masuk dalam struktural baik itu eksekutif maupun legislatif sebelum menjabat telah menandatangani pakta integritas.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus di Batam, Begini Cara Pemerintah Tutup Celah Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru
Namun, dengan ditetapkannya Ahmad Yani sebagai tersangka jelas Ishak Mekki otomatis akan dipecat.
Meskipun demikian, pihaknya masih melihat perkembangan terkait kasus yang menimpa Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim ini untuk mempertimbangkan apakah yang bersangkutan perlu bantuan hukum atau tidak.(uni)
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AY), yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Muara Enim, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak