Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Akan Ditahan?
Rabu, 29 November 2017 – 05:35 WIB

Ahmad Dhani saat diwawancarai awak media. Foto; Instagram
Akibat cuitan tersebut Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian, simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network.
Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (mg7/jpnn)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, musikus Ahmad Dhani dikabarkan bakal ditahan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka