Jadi Tersangka, Wako Semarang Ditahan KPK
Jumat, 30 Maret 2012 – 19:39 WIB

Jadi Tersangka, Wako Semarang Ditahan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. Tersangka kasus suap APBD Kota Semarang itu terhitung sejak hari ini menjadi penghuni di Rutan LP Cipinang.
Diperiksa selama kurang lebih delapan jam, Soemarmo baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 18.00. Ia langsung digiring dengan mobil tahanan KPK bernomor B 1533 VQ ke Rutan LP Cipinang. Kepada wartawan, Soemarmo mengaku ikhlas dengan keputusan KPK itu. "Saya sebagai warga negara indonesia yang patuh hukum, saya akan jalani proses ini dengan ikhlas," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Soemarmo juga sempat menitipkan pesan untuk warganya di Kota Semarang. Ia meminta warga kota di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu agar tidak bereaksi berlebihan dengan penahanan itu.
"Saya pesan kepada warga masyarakat Semarang jangan ada reaksi khususnya para pendukung saya yang memilih saya. Saya lebih mementingkan kondisi, apalagi tanggal 1 April ada kenaikan BBM. Saya minta tolong tetap kondusif," pinta kepala kaerah yang diusung PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. Tersangka kasus suap APBD Kota Semarang itu terhitung sejak
BERITA TERKAIT
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan