Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Tetap Bekerja Seperti Biasa

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif menyebut Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.
"Terkait pemberitaan mengenai posisi/keberadaan wamenkumham, perlu kami sampaikan sebagai berikut bahwa wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Tubagus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/11).
Tubagus juga mengatakan bahwa sejak Senin (13/11) hingga hari ini, Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sejak Senin 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ucap Tubagus.
Sebelumnya, mengenai keberadaan wamenkumham ini, Menkumham Yasonna H. Laoly mengaku tidak tahu karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujar Yasonna ditemui seusai membuka Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Selain itu, Yasonna juga mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti