Jadi Timses, PNS Bisa Dipenjara

Jadi Timses, PNS Bisa Dipenjara
Jadi Timses, PNS Bisa Dipenjara
Dalam aturan ini, Alhamid menambahkan bahwa PNS yang diduga terlibat politik atau tidak netral tetap diberi ruang melakukan pembelaan atau klarifikasi. "Semua elemen masyarakat yang mengindikasikan PNS tidak netral dibenarkan melakukan pelaporan. Ini juga menjadi penguatan panwaslu di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Alhamid. (ysd)

FAJAR--Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini terang-terangan mendukung calon kepala daerah tertentu, sudah harus menyetop kebiasaannya. Jika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News