Jadi Trademark di Dunia, Yuddy: Jangan Heran Menteri Ikut Blusukan
jpnn.com - JAKARTA -- Blusukan kini menjadi trademark Indonesia di dunia internasional. Ini terbukti dalam berbagai iven layanan publik tingkat dunia seperti Jepang dan Korea Selatan, booth Indonesia dijuluki "Blusukan".
"Blusukan kini bukan popoler di Indonesia, tapi tingkat dunia. Di mata dunia internasional, blusukannya Presiden Jokowi menjadi salah satu ciri Indonesia," kata Deputi Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mirawati Soedjono di kantornya, Selasa (6/1).
Blusukan memang menjadi terkenal bagi seorang sosok Presiden Joko Widodo. Seiring tingkat popularitas Jokowi dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga terpilih menjadi presiden, blusukan melekat ke diri Jokowi, meskipun banyak pejabat sebelumnya sudah mengunjungi warganya untuk mendengar langsung masalah yang dihadapi.
Yuddy menyebutkan, setiap menyebut Indonesia, pasti melekat blusukan. Blusukan dianggap cara jitu untuk mengetahui masalah yang terjadi di masyarakat.
"Jangan heran kalau di pemerintahan yang baru ini, seluruh menterinya diminta blusukan. Jadi tidak hanya percaya omongan staf saja," tuturnya.
Ditambahkan Mira, blusukan yang dilakukan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi selama dua bulan telah menemukan banyak fakta tentang kondisi layanan publik di instansi. Masih banyak yang kurang dan perlu perbaikan serta pembenahan. (esy/awa/jpnn)
JAKARTA -- Blusukan kini menjadi trademark Indonesia di dunia internasional. Ini terbukti dalam berbagai iven layanan publik tingkat dunia seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen