Jadi Tulang Punggung Keluarga, Sutan Minta Dijadikan Tahanan Kota

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang kini menjadi terdakwa suap pembahasan APBNP 2013 meminta dijadikan tahanan kota. Permohonan ini disampaikan Sutan melalui kuasa hukumnya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4).
Anggota tim kuasa hukum Sutan, Budi Nugroho meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar menjadikan politikus Partai Demokrat itu sebagai tahanan kota. "Terdakwa Sutan Bhatoegana memohon peralihan tahanan rutan menjadi tahanan kota," ujar Budi.
Permohonan diajukan dengan alasan bahwa Sutan merupakan tulang punggung keluarganya. Pria yang dikenal dengan istilah “Ngeri-Ngeri Sedap” itu juga mempunyai anak yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan orang tua.
Karenanya, lanjut Budi, pihak keluarga Sutan pun siap menjadi penjamin agar politikus yang dikenal kocak itu bisa menjadi tahanan kota. "Yang menjamin adalah istri sah terdakwa," jelasnya.
Atas permohonan tersebut, ketua majelis hakim, Artha Teresia tidak bisa langsung memberikan keputusan. Pasalnya, pihak Sutan belum menyerahkan pernyataan jaminan tertulis. Dia memberi waktu sampai hari Kamis (23/4) untuk menyerahkan surat tersebut.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang kini menjadi terdakwa suap pembahasan APBNP 2013 meminta dijadikan tahanan kota. Permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang