Jadi Tulang Punggung Keluarga, Sutan Minta Dijadikan Tahanan Kota
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang kini menjadi terdakwa suap pembahasan APBNP 2013 meminta dijadikan tahanan kota. Permohonan ini disampaikan Sutan melalui kuasa hukumnya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4).
Anggota tim kuasa hukum Sutan, Budi Nugroho meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar menjadikan politikus Partai Demokrat itu sebagai tahanan kota. "Terdakwa Sutan Bhatoegana memohon peralihan tahanan rutan menjadi tahanan kota," ujar Budi.
Permohonan diajukan dengan alasan bahwa Sutan merupakan tulang punggung keluarganya. Pria yang dikenal dengan istilah “Ngeri-Ngeri Sedap” itu juga mempunyai anak yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan orang tua.
Karenanya, lanjut Budi, pihak keluarga Sutan pun siap menjadi penjamin agar politikus yang dikenal kocak itu bisa menjadi tahanan kota. "Yang menjamin adalah istri sah terdakwa," jelasnya.
Atas permohonan tersebut, ketua majelis hakim, Artha Teresia tidak bisa langsung memberikan keputusan. Pasalnya, pihak Sutan belum menyerahkan pernyataan jaminan tertulis. Dia memberi waktu sampai hari Kamis (23/4) untuk menyerahkan surat tersebut.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang kini menjadi terdakwa suap pembahasan APBNP 2013 meminta dijadikan tahanan kota. Permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani