Jadi Wakil Presiden Sidang Parlemen OKI, Fadli Zon Terus Suarakan Isu Palestina
jpnn.com, ABIDJAN - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dipercaya menjadi Wakil Presiden Sidang Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organization of Islamic Cooperation (OIC).
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut memperoleh posisi bergengsi itu saat menghadiri sidang Dewan Eksekutif Organisasi Parlemen Negara-negara OKI (PUIC) di Abidjan, Pantai Gading, 17-18 Juli 2023.
Fadli merupakan ketua Delegasi DPR RI pada ajang itu. Anggota BKSAP DPR yang menyertainya ialah Mulan Jameela dan Arzeti Bilbina.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu dikenal sebagai politikus yang getol mengangkat isu seputar Palestina.
“Kami menyoroti urgensi implementasi resolusi-resolusi strategis yang telah diadopsi PUIC, antara lain menyangkut Palestina, kerja sama perdagangan multilateral antarnegara OKI, dan persoalan islamofobia,” ujar Fadli melalui siaran pers ke JPNN.com, Selasa (18/7).
Fadli menjelaskan Delegasi DPR RI mendesak PUIC segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan berulang-ulang yang dilakukan Israel.
Menurut Fadli, selama ini tindakan keji Israel terhadap Palestina tidak dikenai sanksi apa pun. “Kebrutalan Israel menjadi-jadi,” tuturnya.
Selain itu, Fadli juga mengajak PUIC mendorong pemerintah masing-masing mendukung penuh upaya Palestina memperoleh keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Anggota DPR Fadli Zon yang dikenal getol mengangkat isu Palestina dipercaya Wakil Presiden Sidang Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas