Jadikan Indonesia Neraka Bagi Predator Seksual Anak
jpnn.com - JAKARTA - Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia).
Namun, menurut Pengurus LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, masih ada keganjalan yang dirasakan.
"Bagaimana dengan predator-predator lain yang mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka? Di mana mereka? Tak terlacak? Kapan ada database bagi publik untuk ikut memantau para predator tersebut?," papar Reza dalam pernyataan persnya, Sabtu (1/10).
Dia menambahkan, hal ini harus diwaspadai. Data Kemenkum Amerika Serikat, dalam tiga tahun sejak keluar penjara, lima predator mengulangi kejahatan serupa dan 43 persen kejahatan lainnya.
Semakin mengerikan, 40 persen residivis predator bahkan mengulangi lagi kejahatannya sejak setahun setelah bebas.
"Saatnya memperbanyak hukuman mati bagi predator seksual yang memangsa anak-anak. Proses hukum cepat, vonis berat, dan ajeg adalah kunci efek jera. Cepat dan berat sudah mulai terealisasi. Semoga ajeg juga segera menyusul. Jadikan Indonesia sebagai neraka bagi para predator seksual anak-anak," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia). Namun, menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung