Jadikan Indonesia Neraka Bagi Predator Seksual Anak

jpnn.com - JAKARTA - Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia).
Namun, menurut Pengurus LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, masih ada keganjalan yang dirasakan.
"Bagaimana dengan predator-predator lain yang mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka? Di mana mereka? Tak terlacak? Kapan ada database bagi publik untuk ikut memantau para predator tersebut?," papar Reza dalam pernyataan persnya, Sabtu (1/10).
Dia menambahkan, hal ini harus diwaspadai. Data Kemenkum Amerika Serikat, dalam tiga tahun sejak keluar penjara, lima predator mengulangi kejahatan serupa dan 43 persen kejahatan lainnya.
Semakin mengerikan, 40 persen residivis predator bahkan mengulangi lagi kejahatannya sejak setahun setelah bebas.
"Saatnya memperbanyak hukuman mati bagi predator seksual yang memangsa anak-anak. Proses hukum cepat, vonis berat, dan ajeg adalah kunci efek jera. Cepat dan berat sudah mulai terealisasi. Semoga ajeg juga segera menyusul. Jadikan Indonesia sebagai neraka bagi para predator seksual anak-anak," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia). Namun, menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit