Jadikan KPK Lembaga Permanen
Senin, 24 Mei 2010 – 00:21 WIB
Pada kesempatan itu Jimly juga menyinggung soal Panitia Seleksi (Pansel) calon ketua KPK yang mulai membuka pendaftaran calon mulai Selasa (25/5) besok. Jimly mengusulkan agar kali ini KPK dipimpin oleh seorang advokat saja. Jimly beralasan, KPK pernah dipimpin polisi dan jaksa.
Baca Juga:
"Mantan polisi dan jaksa sudah. Saatnya mantan advokat. Ya bergiliran supaya bergantian. Karena kita sudah tahu bagaimana kalau KPK ditangani (dipimpin) Jaksa dan Polisi," sebutnya.
Disinggung soal banyaknya advokat hitam yang cenderung berpraktek sebagai makelar kasus, Jimly menegaskan, advokat seperti itulah yang harus segera diberantas. Dan khusus untuk pimpinan KPK, lanjutnya, Pansel diharapkan dapat mencari advokat yang bersih. "Kita butuh advokat bersih yang mengetahui seluk beluk mafia hukum," tukasnya.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang permanen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi