Jadikan KPK Lembaga Permanen

Jadikan KPK Lembaga Permanen
Jadikan KPK Lembaga Permanen
Pada kesempatan itu Jimly juga menyinggung soal Panitia Seleksi (Pansel) calon ketua KPK yang mulai membuka pendaftaran calon mulai Selasa (25/5) besok. Jimly mengusulkan agar kali ini KPK dipimpin oleh seorang advokat saja. Jimly beralasan, KPK pernah dipimpin polisi dan jaksa.

"Mantan polisi dan jaksa sudah. Saatnya mantan advokat. Ya bergiliran supaya bergantian. Karena kita sudah tahu bagaimana kalau KPK ditangani (dipimpin) Jaksa dan Polisi," sebutnya.

Disinggung soal banyaknya advokat hitam yang cenderung berpraktek sebagai makelar kasus, Jimly menegaskan, advokat seperti itulah yang harus segera diberantas. Dan khusus untuk pimpinan KPK, lanjutnya, Pansel diharapkan dapat mencari advokat yang bersih. "Kita butuh advokat bersih yang mengetahui seluk beluk mafia hukum," tukasnya.(oji/ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang permanen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News