Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Gaji Kecil, Jaksa dan Polisi Rentan Selewengkan Intersepsi
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:55 WIB
JAKARTA – Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chaerul Imam menyarankan agar penyadapan dalam penyelidikan tindak pidana korupsi dipusatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petimbangannya, karena penyadapan oleh Kepolisian dan Kejaksaan rawan disalahgunakan. Karena itu menurut Chaerul, penyadapan tindak pidana korupsi itu sebaiknya dipusatkan di KPK saja. “Kan mereka (jaksa dan polisi bisa minta bantuan penyadapan) melalui pimpinannya masing-masing,” katanya.
Kepada JPNN, Chairul Imam mengatakan, penyadapan oleh kepolisian dan kejaksaan sangat rawan disalahgunakan karena karena gaji polisi dan jaksa sangat kecil. “Dengan gaji kecil, penyadapan oleh polisi dan jaksa rentan penyalahgunaan. Kan repot kalau orang yang selingkuh disadap, itu bisa diperas,” kata Chaerul di Jakarta, Selasa (22/12).
Baca Juga:
Chaerul menjelaskan, gaji polisi dan jaksa sekarang ini hanya cukup untuk makan dan memenuhi kehidupan sehari-hari. “Kalau isterinya sakit, ya dimana lagi harus cari duit kalau tidak memanfaatkannya,” tambahnya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK