Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi

Gaji Kecil, Jaksa dan Polisi Rentan Selewengkan Intersepsi

Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
JAKARTA – Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chaerul Imam menyarankan agar penyadapan dalam penyelidikan tindak pidana korupsi dipusatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petimbangannya, karena penyadapan oleh Kepolisian dan Kejaksaan rawan disalahgunakan.

Kepada JPNN, Chairul Imam mengatakan, penyadapan oleh kepolisian dan kejaksaan sangat rawan disalahgunakan karena karena gaji polisi dan jaksa sangat kecil.   “Dengan gaji kecil, penyadapan oleh polisi dan jaksa rentan penyalahgunaan. Kan repot kalau orang yang selingkuh disadap, itu bisa diperas,” kata Chaerul di Jakarta, Selasa (22/12).

Chaerul menjelaskan, gaji polisi dan jaksa sekarang ini hanya cukup untuk makan dan memenuhi kehidupan sehari-hari. “Kalau isterinya sakit, ya dimana lagi harus cari duit kalau tidak memanfaatkannya,” tambahnya.

Karena itu menurut Chaerul, penyadapan tindak pidana korupsi itu sebaiknya dipusatkan di KPK saja. “Kan mereka (jaksa dan polisi bisa minta bantuan penyadapan) melalui pimpinannya masing-masing,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News