Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Gaji Kecil, Jaksa dan Polisi Rentan Selewengkan Intersepsi
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:55 WIB
Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Chaerul pun menceritakan pengalamannya. Saat masih menjadi Direktur Penyidikan di Kejakgung, Chairul pernah minta tolong bantuan KPK untuk melakukan penyadapan. “Apa salahnya harus minta tolong,” tambahnya.
Menanggapi adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Intersepsi, Chaerul juga menyarankan agar RPP itu memuat pengaturan pemusatan penyadapan dalam tindak pidana korupsi di KPK. Menurutnya, dengan gaji KPK yang tinggi maka potensi penyalahgunaan kewenangan itu lebih kecil. “KPK sudah terbukti. Sejak tahun 2003 dalam melakukan penyadapan tidak ada yang disalahgunakan sampai sekarang,” tambahnya.
Chaerul menegaskan, kewenangan penyadapan bisa saja diberikan pada polisi dan jaksa jika kesejahteraannya sudah terpenuhi. “Perlu ada pemenuhan kesejahteraan dulu, gajinya harus dinaikkan,” katanya. (awa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah