Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Gaji Kecil, Jaksa dan Polisi Rentan Selewengkan Intersepsi
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:55 WIB
Chaerul pun menceritakan pengalamannya. Saat masih menjadi Direktur Penyidikan di Kejakgung, Chairul pernah minta tolong bantuan KPK untuk melakukan penyadapan. “Apa salahnya harus minta tolong,” tambahnya.
Menanggapi adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Intersepsi, Chaerul juga menyarankan agar RPP itu memuat pengaturan pemusatan penyadapan dalam tindak pidana korupsi di KPK. Menurutnya, dengan gaji KPK yang tinggi maka potensi penyalahgunaan kewenangan itu lebih kecil. “KPK sudah terbukti. Sejak tahun 2003 dalam melakukan penyadapan tidak ada yang disalahgunakan sampai sekarang,” tambahnya.
Chaerul menegaskan, kewenangan penyadapan bisa saja diberikan pada polisi dan jaksa jika kesejahteraannya sudah terpenuhi. “Perlu ada pemenuhan kesejahteraan dulu, gajinya harus dinaikkan,” katanya. (awa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus