Jadikan Rabu-Kamis Hari Legislasi
Taufik Kurniawan: Di Dua Hari Itu Rapat sampai Malam
Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:01 WIB
![Jadikan Rabu-Kamis Hari Legislasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jadikan Rabu-Kamis Hari Legislasi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembuatan undang-undang (legislasi) yang menjadi target porgram legislasi nasional (Prolegas) 2010. Untuk itu DPR akan menjadikan hari Rabu dan Kamis sebagai hari legislasi.
“Kami paham bahwa masih banyak tugas DPR untuk menyelesaikan target RUU yang masuk Prolegnas 2010. Untuk itu, berdasarkan rapim DPR, kami bersepakat jadikan hari Rabu dan Kamis sebagai hari legislasi,” kata Taufik kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (12/8).
Baca Juga:
Taufik mengatakan penetapan Rabu dan Kamis sebagai hari legislasi, bukan berarti pembahasan RUU tertutup untuk hari lain. “Kalau tidak selesai hari itu (legislasi), bisa dilanjutkan hari lain. DPR juga kerja sampai malam. Dan ini bukan hal yang luar biasa,” katanya.
Menurut Taufik, penerapan hari Rabu dan Kamis ini akan diberlakukan dari awal masa sidang kelima atau pada 16 Agustus mendatang sampai target 70 RUU bisa diselesaikan hingga akhir tahun. “Kami berharap dengan sistim kerja tersebut, target 100 persen yakni 70 UU sampai akhir tahun ini bisa tercapai. Dan Insya Allah bisa selesai,” harapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembuatan undang-undang (legislasi) yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- Doli Golkar: Tidak Mungkin Menteri Bikin Kebijakan Tanpa Sepengetahuan Presiden
- Spanduk "Bahlil No Gas 3 Kg Yes" Bermunculan, Prabowo Disarankan Copot Menteri yang Membebani
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak
- Prabowo Bicara Peluang Reshuffle, Muzani: Gerindra Dukung Semua Keputusan Presiden
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar