Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik
Rabu, 03 April 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Menurut Basarah, Komite Etik telah melaksanakan tugasnya untuk memproses penyelidikan, membuat kesimpulan dan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai KPK. "Hal itu penting karena memang saat ini banyak agenda penting yang harus diselesaikan oleh KPK dalam konteks pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
"Saya berharap keputusan tersebut dapat menjadi cambuk bagi KPK untuk dapat bekerja lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang," ujar Basarah dalam pesan singkat, Rabu (3/4).
Menurut Basarah, rakyat Indonesia mengharapkan institusi KPK yang baik dan dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Karenanya Basarah menganggap bocornya dokumen Sprindik untuk dapat menjadi cambuk bagi terciptanya kekompakan, kerjasama dan efektifitas kepemimpinan KPK di masa-masa mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP