Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik
Rabu, 03 April 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Menurut Basarah, Komite Etik telah melaksanakan tugasnya untuk memproses penyelidikan, membuat kesimpulan dan keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai KPK. "Hal itu penting karena memang saat ini banyak agenda penting yang harus diselesaikan oleh KPK dalam konteks pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
"Saya berharap keputusan tersebut dapat menjadi cambuk bagi KPK untuk dapat bekerja lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang," ujar Basarah dalam pesan singkat, Rabu (3/4).
Menurut Basarah, rakyat Indonesia mengharapkan institusi KPK yang baik dan dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Karenanya Basarah menganggap bocornya dokumen Sprindik untuk dapat menjadi cambuk bagi terciptanya kekompakan, kerjasama dan efektifitas kepemimpinan KPK di masa-masa mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya