Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik

Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik
Jadikan Temuan Komite Etik sebagai Otokritik
Meski demikian Basarah berharap putusan Komite Etik itu sebagai penyelesaian akhir sehingga tidak ada proses lanjutan. Alasannya, agar tidak membuka ruang bagi berbagai kepentingan lain yang dapat merusak fokus dan kinerja KPK. "Lebih jauh lagi saya berharap agar pimpinan KPK dapat mempertahankan reputasi, kredibilitas dan marwah lembaga KPK sesuai harapan publik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komite Etik telah menyimpulkan bahwa pelaku pembocoran Sprindik adalah Wiwin Suwandi yang tak lain Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Komite Etik tetap menganggap Abraham melangar etika karena tidak bersikap sesuai kode etik pimpinan KPK. Selain itu, pimpinan KPK yang juga dianggap melanggar etika dalam kasus itu adalah Adnan Pandu Praja.(gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku menyambut baik putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News