Jadup Korban Merapi Dianggarkan Rp 370 Juta
Rabu, 26 Januari 2011 – 08:58 WIB
"Setelah dana diberikan kepada korban erupsi, pemkab sudah tidak berwenang. Yang jelas tugas kami hanya memfasilitasi agar dana sampai di masyarakat yang menjadi korban erupsi Merapi," tambah Djoko.
Baca Juga:
Koordinator Pengungsian Satkorlak PB Klaten Joko Rukminto menambahkan, saat ini pihaknya sudah mendapat banyak keluhan dari pengungsi yang tetap bertahan di pos pengungsian di Bumi Perkemahan (Buper) Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo.
"Mereka tentu sudah mulai jenuh dengan kondisi sekarang. Karena sudah hampir tiga bulan berada di pos pengungsian. Yang jelas mereka ingin segera "menempati rumah mereka. Atau pindah ke huntara yang sedang dikerjakan," ujarnya.
Satkorlak PB tidak dapat berbuat banyak tentang keluhan pengungsi. Karena pembangunan huntara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dia hanya dapat meminta agar pembangunan segera diselesaikan. "Karena musim hujan seperti sekarang pengungsi ingin berteduh di tempat yang nyaman. Tidak berada di pos pengungsian," tambahnya.(c1)
KLATEN - Para korban erupsi Merapi yang sudah tiga bulan ini hidup di pengungsian, bakal tersenyum lebar. Pasalnya, dana jaminan hidup (jadup) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye