Jadwal Besuk Tahanan Diubah
jpnn.com - BONTANG – Polres Bontang, Kalimantan Timur, resmi mengubah jadwal besuk di rumah tahanan (rutan).
Waktu pembesukan yakni setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00-14.00 wita. Untuk hari keagamaan dan Hari Kemerdekaan RI waktunya pun juga sama. Ketentuan ini berlaku sejak 3 November 2016.
Hal ini dilakukan guna menyeragamkan jam besuk bagi tahanan yang masih dalam proses penyidikan.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, perubahan jam besuk ini bukan tanpa alasan.
Yono –panggilan akrabnya—menuturkan, hal ini dilakukan oleh Polres Bontang untuk memudahkan pengawasan dan keamanan terhadap tahanan.
Disamping itu, juga menjadi nilai ekonomis bagi keluarga tahanan agar tidak setiap hari melakukan besuk.
“Bagi yang mampu secara meteriil mungkin tidak masalah. Tetapi bagi yang tidak mampu, tentu ini akan terasa berat kalau tiap hari melakukan besuk yang harus meluangkan waktu, menyiapkan barang bawaan dan ongkos angkotnya,” tuturnya.
Diberlakukan perubahan jam besuk tahanan ini kata dia, juga merupakan perintah dari Kapolda Kaltim agar di seluruh Polres jajaran Polda Kaltim terdapat keseragaman baik sistem pengawasan, pengamanan, waktu besuk dan ketentuan barang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam ruang tahanan.
BONTANG – Polres Bontang, Kalimantan Timur, resmi mengubah jadwal besuk di rumah tahanan (rutan). Waktu pembesukan yakni setiap Selasa dan
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong