Jadwal Besuk Tahanan Diubah

Jadwal Besuk Tahanan Diubah
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BONTANG – Polres Bontang, Kalimantan Timur, resmi mengubah jadwal besuk di rumah tahanan (rutan).

Waktu pembesukan yakni setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00-14.00 wita. Untuk hari keagamaan dan Hari Kemerdekaan RI waktunya pun juga sama. Ketentuan ini berlaku sejak 3 November 2016.

Hal ini dilakukan guna menyeragamkan jam besuk bagi tahanan yang masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, perubahan jam besuk ini bukan tanpa alasan.

Yono –panggilan akrabnya—menuturkan,  hal ini dilakukan oleh Polres Bontang untuk memudahkan pengawasan dan keamanan terhadap tahanan.

Disamping itu, juga menjadi nilai ekonomis bagi keluarga tahanan agar tidak setiap hari melakukan besuk.

“Bagi yang mampu secara meteriil mungkin tidak masalah. Tetapi bagi yang tidak mampu, tentu ini akan terasa berat kalau tiap hari melakukan besuk yang harus meluangkan waktu, menyiapkan barang bawaan dan ongkos angkotnya,” tuturnya.

Diberlakukan perubahan jam besuk tahanan ini kata dia, juga merupakan perintah dari Kapolda Kaltim agar di seluruh Polres jajaran Polda Kaltim terdapat keseragaman baik sistem pengawasan, pengamanan, waktu besuk dan ketentuan barang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam ruang tahanan.

BONTANG – Polres Bontang, Kalimantan Timur, resmi mengubah jadwal besuk di rumah tahanan (rutan). Waktu pembesukan yakni setiap Selasa dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News