Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Selasa, 05 Maret 2019 – 00:32 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
28 Februari–5 Maret Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
6–12 Maret Masa pendaftaran calon anggota KPPS
13–19 Maret Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan
20–22 Maret Pengumuman hasil penelitian persyaratan
23–28 Maret Tanggapan masyarakat
29 Maret–10 April Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
Syarat Anggota KPPS
1. WNI berusia minimal 17 tahun.
Masa pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai Rabu 6 Maret 2019, dibutuhkan sekitar 5,6 juta anggota KPPS alias petugas TPS.
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini