Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Selasa, 05 Maret 2019 – 00:32 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
10. Tidak ada ikatan pernikahan dengan penyelenggara pemilu.
TPS Dalam Angka
809.500 TPS
809.500 pengawas TPS
5.666.500 KPPS
1.619.000 linmas
1.619.000 potensi saksi paslon presiden dan wapres (asumsi 1 saksi per TPS)
25.904.000 potensi saksi parpol (asumsi 2 saksi per TPS)
Masa pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai Rabu 6 Maret 2019, dibutuhkan sekitar 5,6 juta anggota KPPS alias petugas TPS.
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan