Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Masih Jadi Misteri
jpnn.com - JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pemerintah Indonesia maupun Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang dikonfirmasi terkait hal itu juga mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. "Mungkin bisa juga Selasa malam tapi yang jelas sudah akan dilaksanakan," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).
Tedjo menambahkan, peti mati untuk para terpidana memang sudah disiapkan penegak hukum saat ini. Namun soal pelaksanaan, sambung Tedjo, diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Kejaksaan Agung.
"Bisa hari ini, bisa besok. Sudah ada persiapannya dalam waktu dekat," kata Tedjo.
Adapun terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah adalah duo anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaja Salami (Cordova), Rodrigo Gularte (Brasil) serta Zainal Abidin (Indonesia).
Selain itu, ada pula Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria) serta Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (flo/jpnn)
JAKARTA- Eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba disebut-sebut akan dilaksanakan pada Rabu dini hari WIB. Namun, belum ada keterangan resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Permasalahan Ini Harus Diselesaikan Sebelum Terapkan Zero ODOL
- Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2