Jadwal Kampanye Diundur, KPU Diprotes Tim Advokat Mega-Pro
Senin, 01 Juni 2009 – 18:04 WIB
JAKARTA - Jadwal deklarasi kampanye damai bagi tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sejatinya akan dimulai Selasa (2/6) ini. Namun, secara mendadak diundurkan oleh pihak KPU menjadi tanggal 10 Juni mendatang. Hal ini kontan mengundang reaksi dari tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres. Pengunduran jadwal kampanye damai ini pun akhirnya membuat Gayus merasa curiga. Di mana menurutnya, apa yang dilakukan KPU terkait pengunduran jadwal kampanye damai tersebut, ada kemungkinan semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan jadwal calon presiden incumbent.
Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo misalnya. Melalui Ketua Tim Advokasinya, Gayus Lumbun, mereka langsung melontarkan protes kepada KPU. Ini lantaran dengan adanya pengunduran jadwal deklarasi kampanye damai ini, dipandang akan merugikan bagi tim kampanye Mega-Prabowo. Pasalnya secara otomatis hal itu akan mengubah susunan agenda kerja partai yang sudah dipersiapkan secara matang jauh-jauh hari.
Baca Juga:
"Terus terang kami menyesalkan sikap KPU yang telah mengubah jadwal kampanye damai secara sepihak. Mestinya, KPU mengundang kembali dong, para tim kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres, untuk membahas ulang jadwal deklarasi kampanye damai ini," kata Gayus kepada wartawan, saat jumpa pers di Jalan Teuku Cik Di Tiro 43, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Jadwal deklarasi kampanye damai bagi tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sejatinya akan dimulai Selasa (2/6) ini. Namun,
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing