Jadwal Kereta Daops III Normal
Minggu, 03 Oktober 2010 – 10:07 WIB
CIREBON– Musibah kecelakaan kereta api yang terjadi antara KA Senja Utama (Jakarta-Semarang) dengan KA Argo Anggrek (Jakarta-Surabaya) di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah mengak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, Sabtu (2/10). Selain korban jiwa, akibat kecelakaan tersebut sempat membuat keterlambatan sejumlah jadwal pemberangkatan kereta.
Untuk di wilayah Daops III Cirebon, kecelakaan kereta api di Stasiuan Petarukan tersebut tidak menganggu jadwal pemberangkatan kereta dari Stasiun Kajaksan menuju Jakarta maupun sebaliknya. Berdasarkan pantauan Radar Cirebon (grup JPNN), situasi stasiun Kejaksan tampak lengah hanya ada beberapa penumpang yang menunggu jadwal pemberangkatan kereta tujuan Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Humas Doaps III Cirebon, Rudi Effendi, adanya kecelakaan kereta api di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang sama sekali tidak menanggangu jadwal pemberangkatan maupun ke datangan kereta di Stasiun Kejaksan.
“Sehingga seluruh jadwal kereta baik Argojati maupun Cireks tidak mengalami gangguan pemberangkatan maupun ke datangan meski ada kecelakaan kereta api di Stasiun Petarukan,” kata dia kepada Radar, kemarin (2/10).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa kedua rangkaian kereta baik KA Argo Anggrek dan Senja Utama sama-sama berhenti di Stasiun Kejaksan. Untuk KA Argo Anggrek biasanya berhenti pada tengah malam sedangkan KA Senja Utama berhenti pada pukul 22.00.
CIREBON– Musibah kecelakaan kereta api yang terjadi antara KA Senja Utama (Jakarta-Semarang) dengan KA Argo Anggrek (Jakarta-Surabaya) di Stasiun
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran