Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Menurut Rifqi, pilkada yang tidak memiliki sengketa hasil akan tetap menunggu seluruh proses sidang di MK rampung, lalu dilantik pada 13 Maret 2025.

"Oleh karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," katanya. (ast/jpnn)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pelantikan kepala daerah terpilih akan diundur. Kapan waktunya?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News