Jadwal Pembayaran Dividen BRI, Wajib Dicatat Investor!
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 dan siap menebar dividen atas hasil kinerja keuangannya yang impresif pada 2022.
RUPST BRI tersebut terdiri dari delapan agenda, salah satunya adalah memutuskan dividen payout ratio sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian pada tahun 2022 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai sebesar Rp 43,94 triliun atau mencapai Rp 288,2,- per lembar saham.
Adapun dividen tunai yang dibagikan sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan perseroan kepada pemegang saham pada 27 Januari 2023 lalu sejumlah Rp 8,60 triliun.
Kemudian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan sekurang-kurangnya mencapai sebesar Rp 34,89 triliun atau setiap lembar saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp231,2,-.
Sedangkan sisanya sebesar 15 persen dari laba 2022 atau senilai Rp 7,67 triliun digunakan sebagai laba ditahan.
Dari total dividen yang ditebar perseroan, dividen yang masuk ke dalam kas umum negara dengan kepemilikan saham sekurang-kurangnya 53,19 persen mencapai sekitar Rp 23,15 triliun.
Sepanjang Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp 51,4 triliun atau tumbuh 67,15 persen secara year on year (yoy) dengan total aset tumbuh double digit sebesar 11,18 persen yoy menjadi Rp 1.865,64 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan top management perseroan sudah mempersiapkan dan memproyeksikan setidaknya dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan, BRI masih berpotensi untuk membayarkan dividen yang tinggi.
Berikut jadwal pembagian dividen BBRI 2023, simak selengkapnya, investor wajib tahu!
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja