Jadwal Pemilu Dipastikan Tak Ada Penundaan, Waketum PKB: Saatnya Tancap Gas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR bersama Pemerintah telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid menyambut baik ditetapkannya jadwal pemilu tersebut.
Menurut Gus Jazil sapaan akrabnya, kesepakatan yang diambil Komisi II bersama stakeholder terkait soal jadwal pemilu tersebut menjadi jawaban atas teka-teki waktu pelaksanaan Pemilu 2024.
Selama ini, sempat muncul spekulasi kemungkinan adanya penundaan pemilu karena adanya pandemi Covid-19.
“Komisi II DPR bersama pemerintah sudah memeutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 maka sudah ada kepastian bahwa tidak akan ada penundaan pemilu. Tahapan pesta demokrasi 5 tahunan sudah jelas waktunya,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Dengan disahkannya jadwal pemilu, kini saatnya KPU sebagai penyelenggara pemilu, termasuk juga partai politik untuk bersiap-siap melakukan tahapan-tahapan pemilu sebaik mungkin.
Bagi PKB sendiri, kata Gus Jazil, dengan ditetapkannya jadwal pemilu maka saatnya tancap gas untuk mempersiapkan mesin politik demi merebut kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Bagi PKB sendiri, menurut Gus Jazil, dengan ditetapkannya jadwal pemilu maka saatnya tancap gas untuk mempersiapkan mesin politik demi merebut kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi