Jadwal Pemilu Dipastikan Tak Ada Penundaan, Waketum PKB: Saatnya Tancap Gas

”Kami sebagai Waketum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB akan merujuk pada jadwal ini untuk menyusun semua tahapan, dan sungguh kami PKB akan betul-betul menyambut pesta demokrasi nanti dengan penuh kebahagiaan sekaligus optimisme,” tuturnya.
Pada Pemilu 2024, PKB menargetkan perolehan kursi DPR RI sebanyak 100 kursi dari posisi saat ini 58 kursi.
”Melihat kesolidan kader di semua tingkatan mulai ranting, anak ranting sampai pusat, kami optimistis target kursi PKB akan tercapai 100 kursi,” ungkapnya.
Selain itu, tutur Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR RI, pada Pemilu 2024, PKB juga akan mengikuti kontestasi pilpres dengan mengusung ketua umumnya Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden (capres).
”Hari ini di mana-mana sudah dideklarasikan Gus Muhaimin sebagai calon presiden. Dukungan datang dari mana-mana, para ulama, kiai, PC-PC NU, Ansor, Fatayat, Muslimat, PMII, para tokoh desa, para pelaku UMKM, seniman dan lainnya, semua mendeklarasikan dukungan untuk Gus Muhaimin maju sebagai calon presiden 2024,” katanya.
Menurut Gus Jazil, dukungan tersebut merupakan amanat, baik bagi dirinya sendiri sebagai Waketum Bidang Pemenangan Pemilu dan DPP PKB secara umum, agar PKB bisa melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memenangkan pemilu dan merebut kepemimpinan nasional.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bagi PKB sendiri, menurut Gus Jazil, dengan ditetapkannya jadwal pemilu maka saatnya tancap gas untuk mempersiapkan mesin politik demi merebut kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi
- 1000 Hari Wafat Mbah Dimyati Rois, Gus Imin: Beliau Rujukan PKB
- Perihal Efisiensi Anggaran, PKB Ingatkan Pelaksanaan Mudik Harus Tetap Aman dan Nyaman
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU