Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
jpnn.com - JAKARTA – Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibagi dalam dua gelombang atau dua tahap.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 dikhususkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 dibuka mulai 1 Oktober dan telah berakhir pada 20 Oktober. Saat ini sudah masuk masa sanggah seusai pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua dibuka November, salah satu alasannya karena BKN belum memiliki data honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan demikian, para honorer calon pelamar PPPK 2024 tahap 2 punya waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri, termasuk mengurus dokumen persyaratan pendaftaran.
Nah, syarat penting yang harus segera dipersiapkan ialah surat keterangan aktif bekerja.
Para honorer wajib tahu, jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer