Jadwal Praproduksi Surat Suara Molor
Senin, 02 Februari 2009 – 06:56 WIB
JAKARTA - Tender surat suara pemilu legislatif sudah mendapatkan rekanan yang siap memproduksi. Namun, belum ada kepastian kapan proses produksi dimulai. Itu terjadi karena KPU belum mampu menyelesiakan tahap praproduksi.
Semua tahap praproduksi molor. KPU masih berkutat dengan proses validasi daftar calon tetap (DCT) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota kemarin berkumpul menyelesaikan itu. Sejatinya proses validasi dijadwalkan dimulai Kamis (29/1) hingga Sabtu lalu (31/1).
Baca Juga:
Ketua Panitia Pengadaan Surat Suara KPU Boradi mengatakan belum bisa memastikan kapan mulai produksi. Validasi surat suara untuk memastikan data nama-nama caleg harus benar-benar tercantum sesuai dengan ejaan dan daerah pemilihan masing-masing. ''Harus nunggu validasi dulu,'' katanya saat dihubungi Minggu (1/2) sore.
Setelah validasi masih melalui tahap berikutnya. Menurut Boradi, hasil validasi itu nanti dicetak dalam bentuk film. Format film itu yang kemudian disampaikan kepada masing-masing rekanan pemenang tender sesuai dengan paket yang mereka ambil. ''Kalau bisa validasi selesai sekarang, film bisa langsung dicetak,'' harap Boradi.
JAKARTA - Tender surat suara pemilu legislatif sudah mendapatkan rekanan yang siap memproduksi. Namun, belum ada kepastian kapan proses produksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret