Jadwal Rapat Paripurna Pengesahan RUU ASN Diubah, Honorer Pasti Senang

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN);
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, Perubahan keenam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Laporan Komisi III DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Konstitusi Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
5. Pendapat Fraksi-Fraksi atas RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 37 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
6. Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
7. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 7 (tujuh) RUU, yaitu:
1) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
RUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI hari ini 3 Oktober 2023, tetapi ada perubahan jadwal yang bisa membuat honorer senang.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun