Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan jadwal seleksi PPPK 2024. Ada yang menarik dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang diteken Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Surat mengenai jadwal seleksi PPPK 2024 ini dibedakan untuk honorer database BKN dan non-database alias tercecer.
Dalam surat tersebut, Haryomo menyampaikan sehubungan dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Seleksi pengadaan PPPK 2024 didasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024, Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan TA 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan, pendidik tahun 2023).
b. Eks honorer K2.
c. ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
BKN mengeluarkan jadwal seleksi PPPK 2024 untuk honorer non-batabse BKN dan lulusan PPG.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua