Jadwal Sidang di MK 'Menggantung', Hasil Pilgub Malut Molor
jpnn.com - TERNATE - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa (26/2) lalu, MK sudah mendengarkan laporan penyelenggara pemilu di 7 kecamatan dan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sulabesi Barat. Namun hingga (2/3) kemarin, MK belum menjadwalkan sidang selanjutnya.
"Kalau MK sudah menjadwalkan, biasanya kita langsung diberitahu via SMS. Tetapi sampai sekarang belum," kata Irwan M Saleh, Sekretaris Bawaslu Malut, seperti dilansir Malut Post.
Senada, Ketua KPU Malut Muliadi Tutupoho mengatakan, pihaknya juga masih menunggu jadwal dari MK. "Belum ada tanda-tanda. Kita masih menunggu," ujarnya via ponsel.
Sementara Anggota KPU Malut, Syahrani Somadayo memprediksi, kemungkinan minggu ini MK sudah menjadwalkan sidang lanjutan. "Hanya kita belum tau, apakah langsung putusan atau masih pemeriksaan saksi. Tetapi misalnya kita diberitahu besok, mungkin Kamis sudah sidang," ujar Syahrani. (Cr-02)
TERNATE - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar