Jadwal Sidang Hakim Genit Belum Jelas
Kamis, 10 Januari 2013 – 06:28 WIB

Jadwal Sidang Hakim Genit Belum Jelas
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hingga kemarin belum juga menetapkan jadwal persidangan kasus hakim perempuan genit berinisial ADA, yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun.
Padahal, sudah pertengahan Desember 2012, Komisi Yudisial (KY) mengirimkan surat rekomendasi yang menyatakan ADA terbukti bermain asmara dengan pria yang sudah beristri.
Baca Juga:
"Belum ada jadwal. Kami juga menunggu jadwal dari Mahkamah Agung," ujar anggota hakim MKH, yang juga Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (9/1). Sekedar diketahui, susunan MKH terdiri dari tujuh hakim, empat diantaranya dari KY, tiga dari hakim agung MA.
Mengapa tak kunjung disidang? Bukankah lamanya menunggu masa sidang ini justru menyiksa batin ADA? Imam menjelaskan, sesuai ketentuan, batas waktu menunggu persidangan adalah 60 hari, terhitung sejak KY mengirimkan rekomendasi ke MA.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hingga kemarin belum juga menetapkan jadwal persidangan kasus hakim perempuan genit berinisial ADA, yang
BERITA TERKAIT
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja