Jadwal Sidang Hakim Genit Belum Jelas
Kamis, 10 Januari 2013 – 06:28 WIB
Sebelumnya, Suparman Marzuki pernah menjelaskan, dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu, hakim dari Merauke oleh MKH dijatuhi sanksi non palu. Sanksi non palu, lanjut dia, merupakan sanksi minimal jika kasus sudah dibawa ke MKH. "Bisa dipecat, minimal non palu," pungkas Suparman. (sam/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hingga kemarin belum juga menetapkan jadwal persidangan kasus hakim perempuan genit berinisial ADA, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Lingkungan dan Pemenuhan Gizi Jadi Perhatian Ajinomoto
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- GoTo Group Hadirkan Program Makan Bergizi Gratis di 13 Kota
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum