Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, 4 Hari setelah Ulang Tahun

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, 4 Hari setelah Ulang Tahun
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menetapkan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Satu, menerima seluruh dalil duplik dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," kata Arman.

Kedua, tim penasihat hukum Ferdy Sambo memohon agar majelis hakim menolak seluruh dalil replik dari penuntut umum

"Ketiga, menjatuhkan putusan sebagaimana diktum pleidoi tim penasihat hukum yang telah dibacakan pada Selasa, 24 Januari 2023," tutur Arman Hanis.

Ferdy Sambo disebut aktor intelektual di balik kematian Brigadir J.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu oleh JPU disebut memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

JPU pun menuntut pria kelahiran 9 Februari 1973 itu dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)

Hakim sudah memutuskan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Beberapa hari setelah Sambo ulang tahun.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News