Jadwal, Syarat, Alur Pemutakhiran Data Mandiri PNS, CPNS, dan PPPK
Jumat, 16 Juli 2021 – 19:23 WIB

Jadwal pemutakhiran data ASN dan PPT non ASN. Foto tangkapan layar Facebook BKN
"Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN bisa memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK," terangnya.
Adapun alur pemutakhiran data mandiri adalah:
1. Yang bisa mendaftar hanya ASN (PNS, CPNS, PPPK), dan PPT Non ASN.
2. Unduh aplikasi MySAPK
Aplikasi MySAPK dapat diunduh di Playstore.
3. Login dan aktivasi MySAPK
Lakukan login dan aktivasi akun MySAPK menggunakan email.
4. Cek dan Verifikasi Data
BKN telah membuka pemutakhiran data PNS CPNS PPPK dan PPT non-ASN sejak 15 Juli hingga Oktober mendatang.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak