Jadwal, Syarat, Alur Pemutakhiran Data Mandiri PNS, CPNS, dan PPPK

Jadwal, Syarat, Alur Pemutakhiran Data Mandiri PNS, CPNS, dan PPPK
Jadwal pemutakhiran data ASN dan PPT non ASN. Foto tangkapan layar Facebook BKN

Pastikan anda telah mengecek dan memverifikasi data riwayat Anda.

5. Usul pemutakhiran data

Usulkan pemutakhiran data Anda jika data yang tersimpan saat ini tidak sesuai.

6. Verifikasi dan approval data

Usul pemutakhiran data diverifikasi dan di-approve oleh instansi dan BKN. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BKN telah membuka pemutakhiran data PNS CPNS PPPK dan PPT non-ASN sejak 15 Juli hingga Oktober mendatang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News