Jadwal Tes Belum Jelas, BKD Tetap Cetak Kartu Ujian

jpnn.com - MAKASSAR - Hingga kini, jadwal pelaksanaan ujian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulsel belum jelas. Meski begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap melakukan pencetakan kartu tes.
Hingga saat ini, para staf BKD Sulsel sudah tiga hari lembur melakukan pencetakan kartu tes sebanyak 12.720 pendaftar. Kendati begitu, jadwal pembagian kartu tes tersebut belum jelas.
"Saya mau lihat dulu hasil kinerja staf di kantor. Rencananya kita bagikan melalui kantor pos karena masih banyak waktu," ujar kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Sulsel, Nursyamsih yang berada di Bandung ketika dikonfirmasi, kemarin.
Pencetakan kartu tes tersebut, kata dia, merupakan petunjuk pusat. Persoalan jadwal ujian lanjut dia, selanjutnya menunggu petunjuk tambahan dari pusat.
"Jadwal ujian masing-masing peserta tunggu ketentuan lanjutan dari Kemenpan-RB. Kemungkinan jadwal diumumkan melalui website," lanjut Nursyamsih.
Sebelumnya kepala BKD Sulsel, Mustari Soba mengaku tidak akan melakukan pencetakan kartu ujian sebelum ada kepastian jadwal dari Kemenpan-RB. Menurutnya, kartu tes seharusnya memang memuat hari pasti jadwal tes masing-masing peserta. Pasalnya, dalam sehari BKN Regional IV hanya bisa melaksanakan ujian maksimal untuk 450 peserta saja.
"Pada kartu tes harus ada jadwal pasti, karena kalau tidak, tentu pendaftar akan menunggu terus di BKN. Sementara pelaksanaan ujian diperkirakan butuh waktu sebulan lamanya," katanya. (iad/asw)
MAKASSAR - Hingga kini, jadwal pelaksanaan ujian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulsel belum jelas. Meski begitu, Badan Kepegawaian Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat