Jadwalkan Komisioner KPU Kaltara Dilantik 22 Februari

Jadwalkan Komisioner KPU Kaltara Dilantik 22 Februari
Jadwalkan Komisioner KPU Kaltara Dilantik 22 Februari

jpnn.com - TARAKAN - Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara yang telah lolos tahapan seleksi, meliputi administrasi, tertulis, kesehatan, psikologi dan wawancara. Kini tinggal melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut menjadi wewenang tim KPU RI yang menguji. Dijadwalkan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan 18 Februari nanti di Kota Tarakan.

"Dua orang yang datang merupakan anggota KPU RI, yakni Arif Budiman dan Juri Ardiantoro. Direncanakan datang ke Tarakan 17 Februari nanti," ujar Yahdian Noor, Sekretaris KPU Kaltara kepada Bulungan Post (Grup JPNN.com), Sabtu (14/2).

Yahdian menegaskan, 10 calon anggota KPU Kaltara yang lolos ini wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Karena tim KPU RI akan memberikan penilaian untuk ranking bagi 10 calon anggota.

"Jika ada calon yang tak ikut misalkan sakit, berarti mendapatkan urutan (ranking) terakhir," kata Yahdian.

Selanjutnya, tinggal menunggu surat keputusan (SK) terbit yang direncanakan 21 Februari. Jika tak ada kendala, 22 Februari baru dilaksanakan pelantikan di KPU RI, Jakarta.

"Ranking 1 sampai 5 akan ditetapkan sebagai komisioner KPU Kaltara, sedangkan sisanya cadangan," tukasnya.

Yahdian menyebutkan 10 calon anggota KPU Kaltara yang lolos terdiri dari Tarakan (4 orang), Bulungan (4 orang), Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung masing-masing satu orang.

TARAKAN - Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara yang telah lolos tahapan seleksi, meliputi administrasi, tertulis,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News