Jafar Hafsah Dianugerahi Kabo Kesultanan Ternate
Selasa, 08 Mei 2012 – 23:53 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demkokrat, Muhammad Jafar Hafsah dinaugerahi Kabo Kesultanan Tenate oleh Sultan Ternate Drs. H. Mudaffar Sjah. MSi. Pemberian gelar adat ini berdasarkan Surat keputasan Kolao Moloku Kie Raha Nomor: 201/SKEP/MKR-KT/ IV/2010 pada tanggal 21 April 2012. Penganugerahan ini digelar di Pendopo Kesultanan Ternate, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Penganugerahan gelar adat yang dipimpin langsung oleh Sultan Ternate yang diawali dengan pembacaan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Kesultanan dan pengambilan sumpah. Mudaffar Sjah kemudian menyematkan Topi Adat yang terbuat dari kain tenun Ternate ke Jafar.
Baca Juga:
Berdasarkan rilis yang diterima JPNN, Selasa (8/5), prosesi Pemberian Gelar Adat ini berjalan dengan tertib dan lancar. Acara penganungerahan ini disaksikan oleh Menteri Pariwisata Mari Elka Pangestu dan Tokoh Kesultanan, Hulubalang, serta Masyarakat Kesultanan. Termasuk, Wakil Gubernur Maluku Utara, Duta Besar Sahabat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Tani, dan Pejabat-Pejabat dilingkungan Provinsi Maluku Utara.
Mudaffar Sjah pada upacara tersebut menyatakan bahwa penganugerahan ini diberikan kepada Jafar berdasarkan hubungan yang baik dengan Kesultanan Ternate. Apalagi kata dia, Jafar punya perhatian yang cukup besar kepada Kesultanan Ternate sebagai lembaga sosial budaya dan masyarakat kesultanan Ternate.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demkokrat, Muhammad Jafar Hafsah dinaugerahi Kabo Kesultanan Tenate oleh Sultan Ternate Drs. H. Mudaffar Sjah. MSi. Pemberian
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah