Jafar Hafsah Diperiksa Lagi, Siapa sih Bidikan KPK Sesungguhnya?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/12).
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Kali ini, Jafar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/12).
Selain Jafar, penyidik juga memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
Diah bersama Jafar serta seorang swasta, Farah Utama, akan digarap untuk Sugiharto dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Hingga saat ini, KPK baru Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan dalam waktu seminggu dua minggu ini akan ada perkembangan baru dalam kasus e-KTP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra