Jaga Dara
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Kalau benar komunikasi selama ini lancar kenapa ada petir di Komisi III?
“Saya tidak mau menjawab. Semangat kami tidak ingin menambah kegaduhan. Kami akan selesaikan lewat Jaga Dara," ujarnya.
Tiga instansi di tim Jaga Dara juga pernah mengalami suka duka bersama. Misalnya, ketika ada kecurigaan data transaksi keuangan dari PPATK. Itu tahun 2015. Soal ekspor impor emas. Tim Jaga Dara sepakat untuk menangani kasus itu.
Tim Jaga Dara sepakat cari cara penanganan temuan PPATK saat itu sampai tuntas. Sungguh-sungguh.
Saking seriusnya, tim sampai pada putusan akhir yang bulat: memidanakan pelakunya. PPATK, Pajak, dan Bea Cukai bergandeng tangan membawa pelakunya ke penjara.
Maka sang pelaku dijadikan tersangka. Sampai diajukan ke pengadilan. Sampai berkepanjangan.
Hasilnya?
Di pengadilan si pelaku dinyatakan tidak bersalah. Lalu naik banding dan kasasi. Di Mahkamah Agung si pelaku dinyatakan bersalah. Harus masuk penjara. Namun, dia melakukan PK ke Mahkamah Agung.
SRI MULYANI kelihatan pilih jalan tenang. Demikian juga seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Mereka tidak berniat bantah-membantah data Rp 349 triliun.
- Ayat Anggur
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum