Jaga Gengsi, Istana Enggan Laksanakan Putusan MK
Jumat, 24 September 2010 – 15:43 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai keengganan pihak Istana melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi tentang jabatan Jaksa Agung hanya sekadar untuk menjaga gengsi. "Mestinya pihak Istana atau Setneg melaksanakan keputusan MK dengan kebesaran hati. Tapi tampaknya Istana lebih menjaga gengsi," kata Yunarto, di DPR, Senayan Jakarta Jumat (24/9).
Sikap menjaga gengsi tersebut, lanjut Yunarto, selain dipersepsi masyarakat sebagai prilaku yang tidak mematuhi keputusan MK, juga sudah mengarah kepada tindakan presiden pasang badan demi mempertahankan posisi Hendarman Supandji selaku Jaksa Agung.
"Seharusnya ini menjadi pelajaran berharga yang terakhir bagi Istana sebab peristiwa memalukan yang bersumber dari kelalaian pihak Sekretariat Negara (Setneg) dalam menyiapkan legal administrasi bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi kelalaian Istana misalnya kasus Anggito Abimanyu yang akan jadi wakil menteri keuangan dan kasus pengangkatan wakil menteri kesehatan. Itu semua akibat dari kesalahan orang-orang dekat presiden," tegasnya.
Selain mengkritisi Istana, Yunarto Wijaya juga mengingatkan Ketua Mahkamah Konstiusi Mahfud MD untuk tidak terlalu berlebihan menampilkan diri kepada media. "Akhir-akhir ini Mahfud memperlihatkan sikap aktifnya dalam memberikan opini, ini bisa menimbulkan multitafsir bagi publik terkait kasus tersebut," tambahnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai keengganan pihak Istana melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat